Text
SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA: PERGULATAN KETATANEGARAAN MENUJU SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL
Pergulatan ketatanegaraan Indonesia menuju sistem pemerintahan presidensial ditandai dengan peralihan dari sistem parlementer yang berlaku setelah kemerdekaan, kembali ke presidensial pada era Orde Lama melalui Dekrit Presiden 1959, dan akhirnya mengukuhkan sistem presidensial yang berlaku hingga kini dengan menjadikan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Perjalanan ini melibatkan banyak tantangan, sehingga ada perbedaan dalam penerapan sistem presidensial di Indonesia dibandingkan dengan sistem di negara lain seperti Amerika Serikat.
Tidak tersedia versi lain