Quo Vadis Kliniko Mediko Legal Indonesia: Undang-undang No. 29 Tahun 2004 Tentang Praktik kedokteran, Kejelasan Rekam Medis, Persetujuan Tindakan Kedokteran, Hukum rumah Sakit, peran dokter dalam tahap penyidikan, Pra penuntutan dan Persidangan, serta peliputan media massa | PERPUSTAKAAN POLITEKNIK BAUBAU